Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memberi arahan kepadanya agar tidak ada legislasi titipan atau 'pesanan sponsor' manapun yang dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Yasonna menyampaikan, dalam menyusun rencana Undang-Undang Prioritas 2016, Presiden memintanya untuk lebih mementingkan kualitas daripada kuantitas.
Sang kepala negara, katanya, juga memberi arahan agar undang-undang dibuat demi kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Ia pun mengaku ingin menjaga konteks rancangan undang-undang secara lebih serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh pesan sponsor. Maksudnya, kami menjaga benar bahwa Kemenkumham sebagai leading sektor dalam perundang-undangan, maka seluruh rancangan undang-undang pemerintah harus satu pintu. Tidak boleh lagi disusupkan, kementerian memasukkan langsung ke DPR misalnya, karena tidak berhasil kami sinkronisasi ke pemerintah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memaparkan, tahun lalu ada 37 rancangan undang-undang prioritas dan ada empat tambahan. Dari total itu, masih ada 14 rancangan undang-undang yang belum selesai dan masih dalam pembahasan tingkat satu hingga kini.
"Itu akan terus kami bahas, kami
carrie over. Yang belum sempat dibahas akan juga kita carrie over, ada 12," katanya.
Yasonna menyebutkan, pemerintah mengusulkan 12 rancangan undang-undang yang di antaranya ada yang dirancang bersama anggota dewan. "Kami meminta, misalnya, rancangan undang-undang paket pemilu boleh pemerintah yang menyelesaikan, termasuk di dalamnya rencana undang-undang pemilihan kepala daerah, penetapan pilkada sudah dekat," ujarnya.
Pemerintah, ucap Yasonna, juga meminta rancangan undang-undang migas, mineral, dan batu bara, yang sebelum ini masuk Prolegnas dari usulan DPR, agar diambil alih oleh pemerintah demi efisiensi waktu.
"DPR mengajukan 23 rancangan undang-undang. Ada yang masih dalam pembicaraan kita, beberapa kerja sama antara DPR dan pemerintah yang belum kita putuskan. Nanti barangkali finalnya akan kita putuskan bersama Baleg," katanya.
(adt)