Yasonna menyampaikan, dalam menyusun rencana Undang-Undang Prioritas 2016, Presiden memintanya untuk lebih mementingkan kualitas daripada kuantitas.
Sang kepala negara, katanya, juga memberi arahan agar undang-undang dibuat demi kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Ia pun mengaku ingin menjaga konteks rancangan undang-undang secara lebih serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memaparkan, tahun lalu ada 37 rancangan undang-undang prioritas dan ada empat tambahan. Dari total itu, masih ada 14 rancangan undang-undang yang belum selesai dan masih dalam pembahasan tingkat satu hingga kini.
Yasonna menyebutkan, pemerintah mengusulkan 12 rancangan undang-undang yang di antaranya ada yang dirancang bersama anggota dewan. "Kami meminta, misalnya, rancangan undang-undang paket pemilu boleh pemerintah yang menyelesaikan, termasuk di dalamnya rencana undang-undang pemilihan kepala daerah, penetapan pilkada sudah dekat," ujarnya.
Pemerintah, ucap Yasonna, juga meminta rancangan undang-undang migas, mineral, dan batu bara, yang sebelum ini masuk Prolegnas dari usulan DPR, agar diambil alih oleh pemerintah demi efisiensi waktu.
"DPR mengajukan 23 rancangan undang-undang. Ada yang masih dalam pembicaraan kita, beberapa kerja sama antara DPR dan pemerintah yang belum kita putuskan. Nanti barangkali finalnya akan kita putuskan bersama Baleg," katanya. (adt)