BNN Bali Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Pedesaan

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2016 14:37 WIB
Sepuluh tersangka ditangkap BNN Provinsi Bali. Mereka diduga menjadi anggota komplotan pengedar sabu khusus di wilayah pedesaan.
. Badan Narkotika Provinsi Bali menangkap 10 orang sindikat pengedar narkoba lintas kabupaten di Bali beserta barang bukti paket sabu-sabu seberat 37,95 gram, alat hisap, dan berbagai peralatan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Denpasar, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap jaringan pengedar narkotik yang khusus memasok sabu di pedesaan. Sepuluh orang anggota jaringan ini ditangkap, Senin (25/1).

Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa mengatakan, kelompok ini sudah lama diincar.

"Sudah lama menjadi incaran kami. Jaringan ini memang menyasar desa," kata Suastawa di Denpasar seperti diberitakan Antara. Beberapa desa di Kabupaten Buleleng menjadi sasaran kelompok ini.

Awalnya petugas BNN Bali menangkap empat orang yang berinisial DM, HF, MY, LG di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Sabtu pekan lalu. Di rumah tempat tinggal DM, mereka tengah mengonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan DM, petugas menemukan satu sabu seberat 0,76 gram. Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menangkap tiga orang lainnya yakni ID, AL dan JY di Singaraja.

"Di lokasi ini kami menyita sabu 9,59 gram yang sudah dibungkus dalam 28 paket," katanya.

Petugas juga menangka tersangka lain berinisial NMD di Jalan Raya Mambal, Kabupaten Badung. Dari tangannya diamankan sabu seberat 0,5 gram.

Hasil pengembangan selanjutnya, salah seorang anggota jaringan ini berinisial NS ditangkap di Banjar Roban, Kecamatan Gianyar. Dari tangan NS diamankan 14 paket sabu seberat 6,95 gram.

Tanpa diduga, rekan NS yang juga anggota komplotan berinisial NEP, datang ke rumah NS. Saat digeledah, petugas menemukan sembilan paket sabu seberat 6,2 gram, tiga plastik sabu seberat 12,49 gram bruto dan tiga butir ekstasi seberat 1,41 gram bruto.

Total keseluruhan jumlah narkotik yang ditemukan petugas dari jaringan Desa Sidatapa dan jaringan Badung-Gianyar sebanyak 37,95 gram.

Suastawa mengatakan, dengan temuan barang bukti berupa alat timbangan dan pemecah sabu, mengindikasikan bahwa dua jaringan yang diduga saling berkaitan itu adalah pengedar pedesaan.

Hingga saat ini, petugas BNN masih memeriksa para tersangka termasuk memilah peran para tersangka.

"Kami masih kembangkan dugaan apa jaringan ini memiliki bandar yang sama atau lain," kata Suastawa. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER