Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan saksi Hani diperiksa ulang lantaran ada keterangan yang belum disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaa terkait kematian Wayan Mirna Salihin.
"Ya dia mengingat sesuatu yang setelah kami tunjukkan Closed Circuit Television (CCTV). Dia mengingat sesuatu dan kemudian dibuat berita acara lanjutan," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1).
Krishna menilai keterangan Hani dalam pemeriksaan hari ini sangat penting. Namun, ia enggan menjelaskan keterangan apa yang telah diutarakan Hani tersebut.
Krishna menyampaikan bahwa Hani masih diperiksa oleh penyidik. Hani diperiksa sebagai lanjutan atas pemeriksaan sebelumnya. "Ini pasti (keterangan) penting. Periksa lanjutan, Hani masih di dalam," ujar Krishna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Krishna juga enggan mengomentari pertanyaan awak media soal perkembangan kasus Mirna. Ia mengaku akan menyampaikan perkembangan usai melakukan ekspose dengan kejaksaan besok.
"Semuanya setelah ekspose saya sampaikan. Besok saya ekspose jam 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Krishna.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia, Hani kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa ulang. Hani sempat meninggalkan Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB. Namun, ia kembali datang sekitar pukul 14.30 WIB untuk melengkapi BAP. Hingga kini, Hani masih diperiksa oleh penyidik.
Sebelumnya, penyidik kembali memeriksa Hani lantaran keterangnnya ada yang berbeda dengan pemeriksaan awal. Hani merupakan salah seorang yang bertemu dengan Mirna, selain Jessica Kumala Wongso di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Mirna meregang nyawa setelah menyeruput kopi Vietnam yang dicampur sianida di restoran tersebut. Saat itu Mirna mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan buih hingga meninggal di rumah sakit.
(sip)