Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pun terlihat lebih tertutup ketimbang biasanya. Pagi tadi, Senin (25/1), dia langsung meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinasnya.
Pemandangan berbeda juga terlihat di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hari ini gedung tersebut tampak tertutup. Pintu gedung yang biasa terbuka, kini tertutup rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat bukti sudah kuat. Dari minimal dua alat bukti yang harus dikantongi, kami bahkan sudah memiliki empat alat bukti. Nanti kalau dari hasil ekspose Kejaksaan ada yang kurang lengkap, kami tambahkan (alat bukti) kemudian kami gelar (ekspose) lagi. Tapi kalau Kejaksaan sudah oke, kami baru gelar untuk penetapan tersangkanya," ujar Krishna, semalam.
Selasa esok polisi berencana melakukan ekspose dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengambil keputusan apakah kasus Mirna bisa dilanjutkan ke pengadilan karena telah memenuhi dua alat bukti, atau dihentikan.
Jika ekspose mengambil kesimpulan untuk dilanjutkan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Namun jika tidak, polisi harus mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).