Soal Rencana Ekspose Kasus Mirna, Kejaksaan Belum Terima Info

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2016 15:23 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan polisi telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus Mirna.
Prarekonstruksi kasus Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara kematian tragis ini. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan pihaknya belum menerima kabar soal rencana ekspose kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang disebut Polda Metro Jaya akan dilakukan penyidik mereka bersama Kejati DKI Jakarta.

"Kami belum dapat info. Nanti kami cek lagi. Sejauh ini belum ada," ujar Waluyo, Senin (25/1). (Simak terus Fokus: SIAPA TERSANGKA KASUS MIRNA?)

Meski belum menerima informasi, Waluyo mengatakan dalam ekspose nanti polisi akan memaparkan hasil penyelidikan kepada Jaksa. Pemaparan tersebut berkaitan dengan fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Ekspose, kata Waluyo, merupakan langkah awal sebelum polisi melakukan gelar perkara atas kasus kematian Mirna. Dalam gelar perkara, polisi akan membangun konstruksi hukum atas kasus Mirna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gunanya ekspose untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," ujar Waluyo.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan polisi telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus Mirna.

"Alat bukti sudah kuat. Dari minimal dua alat bukti yang harus dikantongi, kami bahkan sudah memiliki empat alat bukti. Nanti kalau dari hasil ekspose Kejaksaan ada yang kurang lengkap, kami tambahkan (alat bukti) kemudian kami gelar (ekspose) lagi. Tapi kalau Kejaksaan sudah oke, kami baru gelar untuk penetapan tersangkanya," ujar Krishna, semalam.

Mirna meninggal usai menyesap kopi vietnam yang telah dibubuhi sianida, 6 Januari. Kala itu ia ngopi di Restoran Olivier, Grand Indonesia, sembari bercengkerama dengan dua sahabatanya, Jessica Kumala Wongso dan Hani.

Hari ini Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi, yakni Hani. Sementara Jessica telah lebih dulu diperiksa pekan lalu. Mereka berdua telah dimintai keterangan lebih dari sekali.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER