Kejaksaan: Berkas Penyidikan Kasus Mirna Belum Lengkap

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jan 2016 16:22 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan, sampai saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyimpulkan kasus Mirna belum dapat dilanjutkan ke persidangan. Tersangka pun belum ditetapkan polisi. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin belum lengkap. Kesimpulan itu diambil setelah Kejaksaan menggelar konsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari beberapa hal yang sudah disajikan, kami berkesimpulan ada beberapa hal yang harus dilengkapi terkait berkas perkara dalam kasus ini," ujar Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1).

Hal-hal apa saja yang belum lengkap tersebut, kata Nasrun, tidak bisa disampaikan kepada publik karena masuk materi penyidikan. (Ikuti Fokus: SIAPA TERSANGKA KASUS MIRNA?)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrun menegaskan, sampai saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna.

"Karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Nanti (nama tersangka) dalam pemberkasan berkas perkara," ujar Nasrun.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kata Nasrun, bukan acuan bahwa sudah ada tersangka pembunuh Mirna, dan tidak dicantumkannya nama tersangka dalam SPDP adalah hal biasa.

Padahal sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan polisi telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka kasus Mirna.

"Minimal kan dua alat bukti. Kami punya empat alat bukti," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, semalam.

Krishna mengatakan kematian Mirna akibat diracun sianida adalah kasus spesial. Pada perkara semacam ini, ujar dia, pelakunya rata-rata tak mengaku meski telah terbukti bersalah.

"Ada 300 kasus (pembunuhan dengan) racun di dunia, dan 90 persen pelakunya tidak mengaku. Makanya polisi harus lebih pintar dari pelaku," ujar Krishna.
Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, 6 Januari, dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, 6 Januari.

Namun baru menyesap satu sedotan kopi vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya tak tertolong. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER