Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi supervisi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tahun anggaran 2013.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan tim antirasuah memantau sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Tembilahan, Riau, yang mengusut kasus tersebut.
"KPK memberikan bantuan mulai penyelidikan hingga nanti di persidangan karena Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam proses penyidikan khususnya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," kata Yuyuk saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/1).
Yuyuk menjelaskan, KPK mendatangkan tim ahli untuk mengecek fisik di lapangan terkait proyek tersebut. Pekan ini, tim ahli dari Institut Teknologi Bandung telah mengunjungi lokasi. Selain itu, pakar keuangan juga diminta untuk membantu menghitung kerugian.
"Sampai saat ini koordinasi dan supervisi masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sip)