KPK Sebut Insiden Penggeledahan di DPR Dipicu Miskomunikasi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 20:37 WIB
KPK mengklaim jajaran telah berusaha untuk tidak menarik perhatian media saat penggerebekan. Penjagaan oleh Brimob bersenjatakan pun disebut bukan hal baru.
KPK mengklaim jajaran telah berusaha untuk tidak menarik perhatian media saat penggerebekan. Penjagaan oleh Brimob bersenjatakan pun disebut bukan hal baru. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode M. Syarief menuturkan jajarannya selalu melibatkan Brimob dalam proses penggeledahan. Karenanya, dia mengatakan apa yang dilakukan penyidik KPK di DPR pada 15 Januari lalu bukan hal yang baru.

Saat itu, penyidik KPK menggeledah ruang kerja tiga anggota DPR yang bertugas di Komisi V. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti (PDIP), Budi Supriyanto (Golkar) dan Yudi Widiana (PKS).

Brimob bersenjatakan laras panjang turut diturunkan dalam penggeledahan tersebut. Hal ini yang kemudian memicu perdebatan antara penyidik KPK HN Christian dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama deputi baru juga sudah dua kali penggeledahan. Cuma kemarin itu ada sedikit miskomunikasi antar pimpinan DPR dengan penyidik KPK," ujar La Ode di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1).

Dia menceritakan upaya penyidik KPK untuk tidak menarik perhatian media. Para penyidik melewati tangga darurat, dan diharapkan sesuai dengan prosedur.

Saat itu, penyidik KPK pun telah didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan penggeledahan.

Hal serupa disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia mengungkapkan proses penggeledahan berjalan aman hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, penyidik KPK akan menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana.

"Kejadiannya di lantai tiga. Kami tidak ingin jadi sensasi dan tontonan. Yang bawa wartawan juga bukan kami," kata Agus Rahardjo.

Namun, dia mengaku perdebatan yang terjadi saat itu menjadi masukan dan bahan introspeksi KPK. Dia menegaskan KPK tetap menghormati semua objek vital lembaga negara.

"Kami nanti akan evaluasi SOP untuk menjaga, menghormati prosedur yang berlaku," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER