Hal tersebut dijelaskan Gatot di Jakarta, Jumat (29/1), diakibatkan oleh kelemahan pada instrumen hukum yang dimiliki Indonesia. Aparat tidak bisa serta-merta bisa menindak teroris meski sudah menduga keterlibatannya.
"Ya (misalnya) dia latihan di Suriah, kembali ke sini kan gak kena undang-undangnya," kata Gatot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan mendikotomi (Polri dan TNI), saya tidak akan terpancing. TNI, apapun yang diminta Polri, kami akan dukung.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ancaman teror itu selalu ada meski Kepolisian sudah menangkap lebih dari 20 teroris belakangan ini.
"Semua orang bisa jadi teroris," kata Badrodin. "Seperti yang di Jambi, itu saya katakan melakukan aksi teror tapi tidak terkait dengan kelompok radikal yang selama ini kami tangkap."
Dia menilai terorisme adalah masalah sosial dan setiap orang bisa berubah-ubah setiap saat. Karena itu, apakah ada atau tidak serangan terorisme di masa yang akan datang tidak bisa begitu saja dipastikan.
Walau demikian, Polri dan TNI, kata Badrodin, siap menghadapi ancaman apapun seandainya. "Dan kami selama ini tindak pelaku yang belum tertangkap." (obs)