Krishna yang memimpin gelar perkara keluar dari gedung Direktorat Reskrimum sekitar pukul 00.20 WIB, Sabtu (30/1), hanya mengatakan akan pergi ke suatu tempat untuk melaksanakan tugas.
"Tidak ada komentar. Saya ada kerjaan," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelar perkara kemarin malam oleh penyidik dilakukan usai melakukan ekspose dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Gelar perkara dilakukan dalam rangka untuk menentukan nama tersangka dalam suatu kasus.
Sebelumnya, polisi menyampaikan telah ada perkembangan signifikan dalam kasus kematian Mirna. Polisi mengaku punya cukup bukti untuk segera menetapkan tersangka.
Namun meski mengaku sudah ada cukup bukti, sampai saat ini polisi masih belum bisa menetapkan satu orang pun sebagai tersangka pembunuh Mirna.
Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town.
Namun baru menyesap sekali kopi vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal dunia.
(pit)
Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town.