Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengaku kesulitan menentukan sikap atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton Pasaribu, Anggota Komisi Hukum DPR. Masinton diduga memukul staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati.
Hal itu dikarenakan masih belum adanya klarifikasi yang diberikan Masinton ke komisi III DPR terkait dugaan penganiayaan ini. Dia menegaskan proses hukum bekerja berdasarkan fakta, bukti dan keterangan saksi. Bambang menuturkan jajarannya tidak bisa menarik kesimpulan hanya berdasarkan keterangan sepihak.
"Masing-masing (Masinton dan Dita) punya alibi. Sulit bagi kami menentukan sikap. Kami belum dapat konfirmasi," ujar Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (1/2).
Sedianya, Komisi Hukum DPR akan meminta keterangan Masinton di rapat pleno hari ini. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena Masinton sedang berada di Bali melakukan kunjungan kerja.
"Kami harap beliau hadir. Tapi lagi di Bali. Mungkin dalam satu atau dua hari ini," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J Mahesa mengatakan jajarannya tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara Masinton. Dia menuturkan Komisi Hukumakan menunggu kelanjutan proses laporan Dita ke Bareskrim Polri.
"Kami tidak akan intervensi. Biar polisi melakukan tindakan yang benar," ujar Desmond.
Masinton telah dilaporkan Dita ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (30/1) lalu. Laporan sampaikan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 21 Januari lalu. Hal tersebut tetuang dalam salinan tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sip)