"Surat panggilan sudah dikirimkan kemarin (Senin) untuk pemeriksaan Jumat ini," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Maqdir Ismail selaku pengacara Lino, Maqdir menyebut kliennya masih dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan dari Rumah Sakit Jakarta Medical Center. Kendati demikian ia berharap Lino dapat segera pulih dan memenuni panggilan. "Mudah-mudahan datang," katanya.
Jika Lino memenuhi panggilan untuk pekan ini, eks Direktur Utama PT Pelindo II ini bakal dicecar sejumlah pertanyaan tentang pengadaan crane. KPK menduga crane yang didatangkan Lino melalui PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd tak sesuai spesifikasi. Dalam proses lelang perusahaan penggarap proyek juga dianggap terjadi kejanggalan. KPK menduga Lino menunjuk langsung perusahaan asal Cina itu sebagai penggarap proyek miliaran rupiah ini.
Kerugian negara ditaksir sedikitnya Rp10 miliar. Lino pun disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (obs)