Jakarta, CNN Indonesia -- Dita Aditia Ismawati, staf ahli DPR yang mengaku dianiaya oleh anggota Komisi III asal PDIP Masinton Pasaribu, menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) di kantor LBH Apik, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pertemuan yang digelar sejak kedatangan Dita pukul 11.11 WIB, hingga saat ini belum berakhir. Dita didampingi oleh pengacaranya, Wibi Andriano.
Saat tiba di LBH Apik, Dita tak mengucap sepatah kata pun. Dia langsung masuk ke Kantor LBH Apik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dita kemarin melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas tudingan penganiayaan.
Sebelum melapor ke Bareskrim Polri, Dita delapan hari sebelumnya telah mendatangi Markas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Suwanda menyatakan, Dita tiba di kantornya, 22 Januari sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, dengan wajah memar dan lebam. Dita, kepada polisi, mengatakan merasa dianiaya.
“Selanjutnya dia diberi surat pengantar visum ke Rumah Sakit Budi Asih,” kata Suwanda kepada CNNIndonesia.com, semalam. Proses visum berlangsung selama satu jam.
Usai visum, Dita dibuatkan surat pelaporan oleh Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun belum pemeriksaan berjalan, Dita mengatakan ngantuk, capek, dan pusing sehingga ingin pulang.
Dita, ujar Suwanda, sesungguhnya berjanji akan datang keesokannya untuk melengkapi surat laporan pemeriksaan lanjutan. Namun Dita ternyata tak kembali ke Polsek Jatinegara.
Alih-alih kembali ke Polsek Jatinegara, Dita kemarin mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan Masinton.
Masinton telah membantah menganiaya Dita. “Itu tidak benar,” kata dia.
(agk)