Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) akan melaporkan peristiwa pemukulan Dita Aditia Ismawati oleh anggota Komisi III asal PDIP Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pelaporan peristiwa pemukulan Dita oleh Masinton akan dilakukan dalam waktu dekat. Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti berkata, laporan ke MKD akan dilayangkan setelah penyusunan kronologi pemukulan Dita oleh Masinton selesai dilakukan lembaganya.
"Setelah kita lengkapi kronologi kasusnya nanti kita akan langsung mengawal. Kalau hari ini langsung selesai suratnya kita langsung ke sana (MKD). Harusnya ini bagian dari persoalan kode etik anggota DPR yang tidak boleh melakukan hal seperti ini," kata Ratna di kantornya, Senin (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna memandang ada upaya kontrol berlebihan yang dilakukan Masinton terhadap Dita. Bahkan, kekerasan psikis juga dipandang kerap dilakukan Masinton terhadap asistennya tersebut.
"Menurut Dita, MP (Masinton) temperamennya sangat tinggi. Dia baik, tapi kalau sudah emosi sulit dikontrol. Karena dia merasa memiliki, dia merasa sudah menguasai hidupnya korban," ujarnya.
Ratna berkata, berdasarkan cerita Dita kepada LBH Apik, hubungan antara wanita tersebut dengan Masinton sebenarnya sudah terjalin lama dan dalam kondisi baik hingga peristiwa pemukulan terjadi.
Tak Terkait PDIP-NasdemHingga saat ini LBH Apik belum mengetahui apa motif pemukulan yang dilakukan Masinton kepada Dita. Menurut pendiri LBH Apik Nur Syahbani Katjasunggana, persoalan Dita dengan Masinton tidak ada hubungannya dengan relasi antara PDIP dengan Partai NasDem.
"Untuk menghindari framing politik, mohon tidak mengaitkan masalah kedua partai itu dengan persoalan Dita karena ini murni masalah hukum, masalah penganiayaan yang dilakukan MP kepada Dita," kata Nur.
Dita sebelumnya telah melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas tudingan penganiayaan.
Sebelum melapor ke Bareskrim Polri, Dita delapan hari sebelumnya telah mendatangi Markas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. "Selanjutnya dia diberi surat pengantar visum ke Rumah Sakit Budi Asih,” kata Kapolsek Jatinegara Komisaris Suwanda kepada CNNIndonesia.com, semalam.
Usai visum, Dita dibuatkan surat pelaporan oleh Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun belum pemeriksaan berjalan, Dita mengatakan ngantuk, capek, dan pusing sehingga ingin pulang.
Dita, ujar Suwanda, sesungguhnya berjanji akan datang keesokannya untuk melengkapi surat laporan pemeriksaan lanjutan. Namun ia ternyata tak kembali ke Polsek Jatinegara pada hari yang sudah dijanjikan.
Menurut Dita, ia tak datang ke Polsek Jatinegara untuk melanjutkan pemeriksaan karena harus menjalani perawatan di RS. Aini sejak Jumat (22/1) hingga Minggu (24/1).
(rdk)