Pemerintah Tak Jamin Aset Warga Eks Gafatar Dikembalikan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 02 Feb 2016 19:47 WIB
Menteri Dalam Negeri mempertimbangkan warga eks Gafatar itu bisa setiap saat kembali ke daerah tersebut jika asetnya dikembalikan kepada mereka.
Menteri Dalam Negeri belum memastikan apakah pemerintah akan menjamin keberadaan aset mantan anggota Gafatar yang tertinggal di Kalimantan Barat. (CNNIndonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menjamin aset warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang masih tertinggal di Kalimantan Barat akan dikembalikan. Ia berkata, pihaknya saat ini masih akan melakukan pendataan terhadap aset-aset warga eks Gafatar.

"Walaupun mereka beli sendiri asetnya, kami belum tahu (apakah akan dikembalikan atau tidak). Masalah pemulangan ini kan sesuatu yang terintegrasi, kami harus berhati-hati," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (2/2).

Tjahjo menuturkan, kementeriannya saat ini masih fokus mengamankan aset-aset tersebut agar tidak dijarah. Ia menilai, perlu ada proses penyadaran bagi warga eks Gafatar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau aset itu masih akan dikembalikan, berarti mereka bisa setiap saat kembali ke daerah itu dong. Kan sama saja mengorbankan mereka untuk bermusuhan dengan masyarakat setempat," katanya.
Tjahjo mengatakan, perdebatan tentang pemulihan aset warga eks Gafatar perlu dilihat lebih jauh daripada itu. Pasalnya, kata Tjahjo, mereka telah mengorbankan harta mereka untuk pindah ke Kalimantan.

"Ini soal ideologi, keyakinan dan cuci otak. Arahnya mau membuat negara baru di Indonesia. Kami harus tegaskan sikap. Siapa kawan, siapa lawan," katanya.

Rakor hari ini dihadiri sejumlah menteri. Selain Tjahjo, tampak pula Menko PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Gafatar Mahful Tumanurung meminta pemerintah memberi ganti rugi dan melindungi aset bekas anggota Gafatar yang rusak atau ditinggalkan karena pembakaran rumah mereka di Mempawah, Kalimantan Barat.

"Sebagai ekses dari pengusiran dan pemulangan tersebut, kami meminta kepada pemerintah atau pihak berwenang untuk dapat menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," ujarnya saat konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Selasa (26/1).
Mahful berkata, para petani yang merupakan eks anggota Gafatar sudah bersiap menghadapi panen sebelum aksi pembakaran tersebut terjadi. Namun, lahan pertanian mereka ikut dirusak saat aksi tersebut.

"Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan dengan bangun cita-cita kedaulatan pangan pun lenyap begitu saja. Banyak eks anggota yang masih meninggalkan hewan ternaknya seperti sapi di Kalimantan," ujarnya. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER