Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindaklanjuti penanganan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Nanti, katakanlah ada fatwa soal Gafatar, maka selanjutnya pemerintah akan bekerja sama dengan ormas-ormas Islam untuk mengatur langkah-langkah strategis agar masyarakat tidak terpengaruh paham yang bertolak belakang dengan ajaran agama," kata Lukman seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (2/2).
Lukman mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap warga yang merupakan eks anggota Gafatar. Ia menyarankan masyarakat mengedepankan komunikasi dari hati ke hati dengan bekas pengikut Gafatar.
"Kami tidak akan menoleransi cara-cara kekerasan, misalnya dengan membunuh mereka yang tidak sepaham. Bukan seperti itu caranya," ujar Lukman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Lukman mengatakan pihaknya dengan perwakilan dari masing-masing daerah akan terus membimbing warga eks anggota Gafatar untuk kembali ke keyakinan yang dinilai benar oleh pemerintah.
"Ini adalah proses yang memerlukan waktu. Kami akan terus membantu mereka (warga eks anggota Gafatar)," kata Lukman.
Seperti diberitakan sebelumnya, MUI menyatakan pihaknya baru akan mengeluarkan fatwa soal Gafatar pada awal Februari.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan, saat ini Komisi Pengkajian dan Komisi Fatwa sudah selesai bekerja membahas Gafatar.
Sejauh ini ia mengatakan sudah ada fatwa tentang kesesatan Gafatar yang telah dikeluarkan MUI Aceh dan Kalimantan Barat. Zaitun menjelaskan kesesatan Gafatar sangat jelas karena organisasi ini diduga merupakan metamorfosis dari aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
(gil)