"Hediyanto W Husaini dinilai mengetahui kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi. Hediyanto diperiksa untuk tersangka penyuap anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir.
Hediyanto tiba di Gedung KPK dan langsung masuk ke ruang tunggu. Hediyanto kini sudah menemui penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damayanti disangka mengamankan sejumlah paket proyek di kementerian tersebut. Fulus pelicin pengamanan disetor oleh Abdul sebagai Direktur PT Windu Tunggal Utama. Abdul diiming-imingi proyek tersebut. Mekanisme ini kerap disebut sebagai ijon proyek.
"Nilai proyek paling sedikit Rp30 miliar," kata Haerudin beberapa waktu lalu.
Duit untuk Budi diduga diserahkan melalui staf Damayanti, Dessy A Edwin, pada 7 Januari 2016. Dugaan penerimaan ini telah disanggah Budi ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Selain Budi, informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com juga menunjukkan ada dugaan aliran ke anggota Komisi V Fraksi PKB sebanyak Rp8 miliar. Duit dari Abdul ini diserahkan melalui seorang staf ahli DPR.
Fulus panas juga mengalir ke anggota Komisi V Fraksi PAN sejumlah Rp8,4 miliar dari Abdul yang disetorkan sebanyak tiga kali yakni Rp2 miliar, Rp1,5 miliar, dan Rp4,9 miliar.
Namun, Amran ketika dikonfirmasi usai penyidikan Selasa kemarin pun menyanggahnya. "Tidak ada. Bagaimana itu bisa?" ujar Amran. Amran bahkan berani untuk membuktikan nihilnya penerimaan duit oleh dirinya.
Status Budi, Amran, dan dua politikus Senayan yang lain hingga kini belum menjadi tersangka. KPK masih membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menyeret mereka.
Damayanti, Dessy, dan staf Damayanti lainnya yakni Julia Prasetya Rini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHAP.
Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Pemberantasan Tipikor. (agk)