Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat. Ketua Umum MUI Pusat KH Ma'ruf Amin mengatakan pihaknya telah melakukan pengkajian mendalam sebelum menetapkan fatwa tersebut.
"Putusannya adalah aliran Gafatar sesat dan menyesatkan. Mereka sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai pemimpinnya," kata Ma'ruf saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).
Selain itu, kata Ma'ruf, Gafatar juga dinyatakan sesat karena menganut ajaran Millah Abraham. Hal itu dinilai menyimpang oleh MUI.
"Millah Abraham mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi. Terhadap mereka yang meyakini paham itu maka dinyatakan murtad dan keluar dari ajaran Islam," kata Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengatakan beberapa temuan dari aliran Gafatar yang dianggap menyimpang antara lain tidak adanya kewajiban salat, puasa, dan haji.
Ma'ruf mengharapkan para eks pengikut Gafatar segera kembali ke ajaran Islam yang diyakini MUI. Ia juga mengimbau agar para eks pengikut Gafatar tidak lagi membentuk komunitas.
"Kewajiban pemerintah adalah membina mereka agar kembali ke jalan yang benar serta melindungi warga eks pengikut Gafatar agar tetap diperlakukan dengan baik," katanya.
Ia pun menegaskan agar umat Islam tidak melakukan kekerasan terhadap warga eks pengikut Gafatar. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat menerima kembali eks anggota Gafatar di daerah asalnya.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Komisi Fatwa Hasunuddin AF juga mengatakan pihaknya mewajibkan warga eks Gafatar untuk kembali ke agama Islam. Ia juga menyarankan agar para eks pengikut Gafatar bertobat.
"Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak mengucilkan atau menganggu mereka," katanya.
(gil)