Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma'ruf Amin menyatakan siap membantu pemerintah untuk membina warga eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) agar kembali ke ajaran Islam yang diyakini benar oleh MUI.
"MUI punya pengurus hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Seluruh pengurus MUI di daerah akan kami libatkan untuk pembinaan warga eks Gafatar," kata Ma'ruf saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).
Ma'ruf mengatakan nantinya pembinaan tersebut akan bersifat rehabilitasi bagi eks pengurus maupun pengikut Gafatar. Kendati demikian, ia belum dapat menjabarkan secara teknis seperti apa rehabilitasi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti rehabilitasi terhadap eks anggota Gafatar akan dilakukan secara aktif. Mereka harus menjalani pembinaan agar tidak kembali ke ajaran organisasi terlarang itu," katanya.
Ma'ruf menilai perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan tersebut. Ia juga mengatakan dokumen fatwa Gafatar sesat dari MUI juga akan diserahkan kepada Kementerian Agama secepatnya untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Hari ini MUI telah mengeluarkan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan. Mereka dianggap sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadek sebagai pemimpinnya.
"Dari ajaran Gafatar, nantinya mereka akan sampai pada pembentukan khilafah. Kami sudah temukan itu dan menyampaikannya ke pemerintah," kata Ma'ruf.
Kendati demikian, MUI mengimbau agar seluruh masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap warga eks pengikut Gafatar dan bersedia menerima mereka kembali. MUI juga meminta agar aset-aset mereka dikembalikan oleh pemerintah.
Sebelumnya, mantan ketua umum Gafatar Mahful M. Tumanurung menegaskan tak mau dicampuri dalam hal kepercayaan yang mereka anut.
“Keyakinan atau paham keagamaan adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia yang dilindungi dan dijamin oleh konstitusi. Untuk itu kami menyatakan sikap telah keluar dari keyakinan Islam mainstream dan berpegang teguh pada Millah Abraham sebagai jalan kebenaran Tuhan,” kata Mahful dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1).
Soal fatwa sesat terhadap Gafatar pun dikritik oleh organisasi tersebut seiring dengan dasar pemikiran bahwa keyakinan ialah hak asasi individu.
“Bukan pada tempatnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat kepada kami atau Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial budaya yang berasaskan Pancasila seperti tertulis dalam AD/ART,” ujar Mahful.
(bag)