"MUI punya pengurus hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Seluruh pengurus MUI di daerah akan kami libatkan untuk pembinaan warga eks Gafatar," kata Ma'ruf saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).
Ma'ruf mengatakan nantinya pembinaan tersebut akan bersifat rehabilitasi bagi eks pengurus maupun pengikut Gafatar. Kendati demikian, ia belum dapat menjabarkan secara teknis seperti apa rehabilitasi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini MUI telah mengeluarkan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan. Mereka dianggap sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadek sebagai pemimpinnya.
Lihat juga:MUI Resmi Keluarkan Fatwa Gafatar Sesat |
Sebelumnya, mantan ketua umum Gafatar Mahful M. Tumanurung menegaskan tak mau dicampuri dalam hal kepercayaan yang mereka anut.
“Keyakinan atau paham keagamaan adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia yang dilindungi dan dijamin oleh konstitusi. Untuk itu kami menyatakan sikap telah keluar dari keyakinan Islam mainstream dan berpegang teguh pada Millah Abraham sebagai jalan kebenaran Tuhan,” kata Mahful dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1).
Soal fatwa sesat terhadap Gafatar pun dikritik oleh organisasi tersebut seiring dengan dasar pemikiran bahwa keyakinan ialah hak asasi individu.
“Bukan pada tempatnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat kepada kami atau Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial budaya yang berasaskan Pancasila seperti tertulis dalam AD/ART,” ujar Mahful. (bag)