MUI: Fatwa Sesat Gafatar Bukan Alasan Pancing Kekerasan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2016 17:44 WIB
MUI menyatakan fatwa mereka atas Gafatar merupakan langkah pencegahan, dan karenanya tak bisa menjadi pembenar untuk melakukan kekerasan apapun.
Fatwa MUI atas Gafatar merupakan langkah pencegahan, dan tak bisa jadi pembenar untuk melakukan kekerasan apapun terhadap eks pengikut Gafatar. (ANTARA/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan fatwa sesat MUI terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukan alasan untuk memancing kekerasan terhadap warga eks pengurus maupun pengikut Gafatar.

"Kami tegaskan bahwa fatwa sesat yang ditetapkan MUI terhadap Gafatar jangan dijadikan pemicu kekerasan. Saya rasa fatwa ini harus dipandang sebagai langkah pencegahan yang penting bagi kita semua," kata Asrorun di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).

Meski demikian, Asrorun menyatakan pihaknya tak bisa disalahkan apabila sampai terjadi perlakuan tidak menyenangkan terhadap warga eks Gafatar setelah munculnya fatwa sesat dari MUI hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya soal jaksa yang menetapkan seseorang korupsi lalu pengikutnya demo dan anarki, lalu salahkan jaksa? Apakah bisa seperti itu?" kata dia mencontohkan.
Asrorun menjelaskan kajian mendalam terhadap Gafatar sudah dilakukan oleh 55 anggota Komisi Fatwa MUI sebelum lembaganya menetapkan Gafatar sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan.

"Kami juga sudah memanggil Kejaksaan Agung dan eks pengurus Gafatar pekan lalu, namun pihak Gafatar tidak hadir. Selain itu, kami juga telah melakukan kunjungan ke pengungsian Gafatar di daerah-daerah," kata Asrorun.

Ia mengatakan MUI menemukan adanya pencekokan ideologi saat proses perekrutan Gafatar. Selain itu, ditemukan pula adanya ajaran keagamaan meski Gafatar mengaku hanya melakukan kegiatan sosial.

"Dalam kajian kami, juga ditemukan ada dua jenis pengikut Gafatar, yaitu pengikut yang juga mengikuti keyakinan agama dan pengikut yang hanya melakukan kegiatan sosial," ujar Asrorun.
Aksi kekerasan terhadap warga eks Gafatar telah terjadi meski saat itu belum ada fatwa sesat dari MUI.

Sejumlah massa membakar pemukiman para eks anggota Gafatar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari. Para warga eks Gafatar kemudian dievakuasi dan dipulangkan ke Jawa dari Kalimantan Barat karena adanya penolakan oleh warga sekitar.

Terkait hal itu, pihak Istana pun angkat bicara. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah memberi perhatian serius atas Gafatar serta aksi intoleransi yang menimpa anggotanya.

"Kami memang tidak mau tindakan intoleransi itu dilakukan oleh siapapun karena negara ini berbhinneka dan majemuk. Kita boleh berbeda, tapi tidak boleh melakukan tindak kekerasan terhadap siapapun," kata Pramono Anung sehari setelah aksi kekerasan merebak terhadap warga eks Gafatar di Mempawah. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER