"Kami tegaskan bahwa fatwa sesat yang ditetapkan MUI terhadap Gafatar jangan dijadikan pemicu kekerasan. Saya rasa fatwa ini harus dipandang sebagai langkah pencegahan yang penting bagi kita semua," kata Asrorun di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).
Meski demikian, Asrorun menyatakan pihaknya tak bisa disalahkan apabila sampai terjadi perlakuan tidak menyenangkan terhadap warga eks Gafatar setelah munculnya fatwa sesat dari MUI hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:MUI Resmi Keluarkan Fatwa Gafatar Sesat |
"Kami juga sudah memanggil Kejaksaan Agung dan eks pengurus Gafatar pekan lalu, namun pihak Gafatar tidak hadir. Selain itu, kami juga telah melakukan kunjungan ke pengungsian Gafatar di daerah-daerah," kata Asrorun.
"Dalam kajian kami, juga ditemukan ada dua jenis pengikut Gafatar, yaitu pengikut yang juga mengikuti keyakinan agama dan pengikut yang hanya melakukan kegiatan sosial," ujar Asrorun.
Sejumlah massa membakar pemukiman para eks anggota Gafatar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari. Para warga eks Gafatar kemudian dievakuasi dan dipulangkan ke Jawa dari Kalimantan Barat karena adanya penolakan oleh warga sekitar.
Terkait hal itu, pihak Istana pun angkat bicara. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah memberi perhatian serius atas Gafatar serta aksi intoleransi yang menimpa anggotanya.
"Kami memang tidak mau tindakan intoleransi itu dilakukan oleh siapapun karena negara ini berbhinneka dan majemuk. Kita boleh berbeda, tapi tidak boleh melakukan tindak kekerasan terhadap siapapun," kata Pramono Anung sehari setelah aksi kekerasan merebak terhadap warga eks Gafatar di Mempawah. (agk)