Ilham yang biasa melenggang tanpa sambutan petugas KPK, kini dijemput oleh mobil tahanan sekitar pukul 14.30 WIB. Sepupu Wakil Presiden Jusuf Kalla ini keluar dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Ilham pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mangkir dari pemeriksaan, pengacara Ilham, Rudi Alfonso, mengatakan kliennya tengah menjalankan ibadah umroh dan menjalani pemeriksaan medis di Singapura. Kendati demikian, ia sempat menyatakan kesiapannya jika diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus serupa, Ilham menyebutkan ada keterlibatan pihak ketiga selaku penggarap proyek dari pemerintah. "Pihak ketiga PT Traya," katanya.
Ilham disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (meg)