Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati merujuk jadwal pemeriksaan menjelaskan Ilham diperiksa sebagai tersangka untuk kasus korupsi instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar. Ilham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/9), sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham disangka menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek tersebut. Akibat sikapnya, ia atau sejumlah pihak ditengarai menikmati duit negara hasil korupsi. Negara pun merugi.
Sebelumnya, Ilham Arief mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang praperadilan, hakim menyatakan penetapan tersangka Ilham tak sesuai prosedur hukum.
KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan yang baru atas Ilham Arief untuk kasus ini. KPK juga melakukan penahanan atas dirinya. Ilham berencana mengajukan praperadilan kedua, namun hingga kini belum dilakukan.
(hel)