Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapreasi langkah kepolisian yang mengusut kasus pengadaan pengadaan alat pendidikan digital (
digital education classroom). Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan
Uninterruptible Power Supply (UPS) yang pernah diadukan Ahok, sapaan Basuki.
"Justru saya bilang setelah kami membuka (kasus UPS) polisi menemukan banyak data dan itu menarik," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/2).
Ahok menyinggung sedikit soal pengadaan sistem elektronik manajemen sekolah pada 2013 yang alokasi dananya disebut mencapai Rp 5 miliar. Menurut Ahok angka itu terlalu besar dan tidak memiliki dasar jelas.
Meskipun pada 2013 sistem
e-budgeting belum dijalankan, Ahok menyatakan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan sudah memiliki data tersebut dan melihat ada hal yang tidak wajar di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu saya dipanggil Bareskrim Polri dan BPK mereka itu sudah punya data yang banyak. Itu kan semua berkas dibawa dan saya kira temuannya banyak," kata Ahok.
"Jika dirunut ke belakang, bayangkan saja sistem elektronik manajemen sekolah sampai Rp 5 miliar."
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan digital di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Erwanto Kurniadi, Rabu (3/2), mengatakan kasus tersebut merupakan temuan penyidik saat mengusut dugaan korupsi pengadaan UPS di suku dinas yang sama.
"Penyelidikan kasus
digital education classroom naik ke tahap penyidikan pada 27 Januari 2016," kata Erwanto.
Menurut Erwanto, hingga kini masih belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menjerat si pelaku. "Sejauh ini sudah puluhan saksi yang diperiksa," ujarnya.
Kasus UPS terbongkar setelah Ahok menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan temuan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman kena jerat dan kini berstatus terdakwa.
Polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan telah menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Penyidik juga mengusut dugaan korupsi alat cetak dan pindai tiga dimensi di suku dinas yang sama sebagai pengembangan dari kasus ini. Dalam kasus alat cetak dan pindai, Alex Usman kembali dijerat sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial GM.
(gil)