Ahok Siap Blakblakan Ungkap Kasus UPS di Pengadilan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 10:12 WIB
Ahok sudah mempersiapkan diri untuk memberi kesaksian kasus UPS. Dia berjanji bakal mengungkap semua pengetahuan yang dia tahu soal kasus UPS.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap beri kesaksian kasus UPS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap memberikan kesaksian di sidang dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman. Gubernur yang akrab disapa Ahok itu memastikan bakal mengungkap semua yang dia tahu mengenai kasus UPS tersebut.

"Saya siap saja, dari kemarin juga siap. Saya akan mengatakan apa yang saya tahu saja," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/2).

Ahok menyatakan kehadirannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini tak berbeda dengan saat dia dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama.
Dia pun menegaskan tidak akan membawa banyak dokumen ke ruang persidangan. Namun dia tak merinci dokumen apa saja yang akan dia bawa nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen mungkin bawa beberapa lah," ujarnya singkat.

Sebagaimana tercantum di situs Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), agenda pengadilan hari ini sedianya adalah pemeriksaan saksi ahli. Nama Ahok sama sekali tak tercantum dalam situs www.kejari-jakbar.go.id.

Namun saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, menyatakan Ahok diagendakan memberikan kesaksian hari ini.

"Iya besok (red: hari ini) Pak Ahok akan menjadi saksi," kata Teguh saat dihubungi Rabu malam (3/2).

Jadwal kesaksian yang ditentukan Pengadilan Tipikor adalah pukul 11.00 WIB. Namun jadwal tersebut masih bisa berubah bergantung pukul berapa sang gubernur hadir di ruang sidang.
Kasus UPS terbongkar setelah Ahok menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan temuan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman kena jerat dan kini berstatus terdakwa.

Polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan telah menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER