Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (4/2). Perempuan berbatik cokelat ini tiba sekitar pukul 10.45 WIB.
Winan enggan berkomentar soal kehadirannya di lembaga antirasuah. Namun, merujuk jadwal pemeriksaan resmi yang dirilis KPK, Winan bakal bersaksi untuk anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Nanti ya, nanti ya," ujar Winan sembari masuk gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winan dianggap mengetahui hal terkait kesekretariatan anggota parlemen. Ia bakal ditanya terkait tugas pokok dan fungsi Damayanti saat menjadi anggota Komisi V DPR.
Keterangan Winan bakal tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang nantinya menjadi dasar rumusan berkas dakwaan pada sidang.
Winan kerap menjadi langganan KPK ketika anggota DPR terseret kasus korupsi. Sebelum Damayanti, Winan bersaksi untuk anggota legislatif lainnya seperti Dewie Yasin Limpo, Patrice Rio Capella, Nazaruddin, Angelina Sondakh, Adriansyah, dan lainnya.
Damayanti disangka mengamankan sejumlah paket proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fulus pelicin pengamanan disetor oleh Abdul Khoir sebagai Direktur PT Windu Tunggal Utama. Abdul diiming-imingi proyek tersebut. Mekanisme ini kerap disebut sebagai ijon proyek.
Proyek tersebut berlokasi di Pulau Seram, wilayah Maluku. Pengacara Abdul, Haerudin Masaro, mengatakan setidaknya terdapat 20 paket proyek dengan nilai minimal tiap proyek Rp30 miliar. Namun ia enggan membocorkan berapa proyek yang dijanjikan oleh Damayanti untuk digarap perusahaan Abdul.
Abdul Khoir, menurut sumber CNN Indonesia, telah mengucurkan sedikitnya Rp40 miliar untuk mengamankan proyek di lokasi tersebut. Duit diduga mengalir ke Damayanti setidaknya Sin$99 ribu dan kolega Damayanti sekaligus anggota Komisi V Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, sebanyak Sin$ 404 ribu. Duit untuk Budi diduga diserahkan melalui staf Damayanti, Dessy A Edwin, pada 7 Januari 2016. Dugaan penerimaan ini telah disanggah Budi ketika dikonfirmasi CNN Indonesia.
Selain Budi, informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com juga menunjukkan ada dugaan aliran ke anggota Komisi V Fraksi PKB sebanyak Rp8 miliar. Duit dari Abdul ini diserahkan melalui seorang staf ahli DPR. Fulus panas juga mengalir ke anggota Komisi V Fraksi PAN sejumlah Rp8,4 miliar dari Abdul yang disetorkan sebanyak tiga kali yakni Rp2 miliar, Rp1,5 miliar, dan Rp4,9 miliar.
Sumber itu menyebutkan, duit juga diterima oleh Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional IX untuk Daerah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan PUPR, Amran Hl Mustary. Amran disebut menerima duit sebanyak Rp15,6 miliar dari Abdul yang disetor sebanyak empat kali pada 2015. Namun, Amran ketika dikonfirmasi usai penyidikan Selasa kemarin pun menyanggahnya. "Tidak ada. Bagaimana itu bisa?" ujar Amran. Amran bahkan berani untuk membuktikan nihilnya penerimaan duit oleh dirinya.
Status Budi, Amran, dan dua politikus Senayan yang lain hingga kini belum menjadi tersangka. KPK masih membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menyeret mereka.
Damayanti, Dessy, dan staf Damayanti lainnya yakni Julia Prasetya Rini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Pemberantasan Tipikor.
(agk)