Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Direktur PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino kembali menyambangi Markas Besar Polri, Jakarta, hari ini, Kamis (4/2).
Tiba di depan Gedung Badan Reserse Kriminal, sekira 13.01 WIB, dia tidak berkomentar apa-apa. Didampingi oleh pengacaranya, Frederich Yunadi, Lino langsung bergegas memasuki Gedung Bareskrim.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Komisaris Besar Hadi Ramdani ketika dikonfirmasi mengatakan kedatangan bekas bos perusahaan plat merah itu terkait kasus dugaan korupsi mobile crane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya pemeriksaan tambahan saja," ujarnya.
Dalam kasus ini, Lino berstatus sebagai saksi. Sementara tersangka yang sudah ditetapkan baru satu, yakni Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.
Noerlan diduga bertanggung jawab atas seluruh proyek pengadaan bermasalah itu. Akibat tindak pidana korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp39,7 miliar.
Sebanyak 10 mobile crane yang diduga dikorupsi, ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penyidik menduga ada motif pelanggaran hukum lantaran delapan pelabuhan yang direncanakan menerima alat-alat berat itu justru menyatakan tidak membutuhkannya.
(obs)