Sempat Enggan Masuk Ruang Sidang, Lulung Lihat Kesaksian Ahok

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 15:11 WIB
Ketatnya penjagaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat Lulung enggan memasuki ruang sidang.
Wakil Ketua DPRD DKI Haji Lulung. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung sudah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk mengikuti proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau Uninterrupible Power Supply (UPS) yang agendanya adalah mendengarkan kesaksian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Lulung sempat tidak mau masuk ke ruang sidang karena merasa terintimidasi dengan penjagaan yang ada. Dia menjelaskan enggan masuk karena melihat penjagaan di Pengadilan Tipikor yang sangat ketat demi menyambut Ahok.

"Tadinya saya mau hadir tapi melihat ini jadi tak nyaman, ada konspirasi besar ini," kata Lulung saat ditemui sebelum masuk ke ruang sidang, Kamis (4/2).
Lulung mengatakan dia pernah hadir di Pengadilan Tipikor bersama tiga anggota DPRD DKI yang lain tapi tak ada penjagaan untuk mereka. Padahal, dia merasa dirinya juga pejabat negara, sama seperti Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia curiga, penjagaan yang ada di Pengadilan Tipikor kali ini adalah langkah untuk melindungi sang gubernur. Bahkan dia curiga penjagaan ini dilakukan agar dirinya tak masuk ke ruang sidang. Meski begitu ia tetap masuk ruang persidangan sekitar pukul 14.15 WIB bersama tiga anggota DPRD yang mendampinginya. "Apa memang ini dilakukan agar saya tak hadir di situ? Bisa saja kan," katanya.

Berselang setengah jam, Ahok memasuki ruang sidang. Persidangan masih berjalan saat ini.

Untuk diketahui, kasus UPS terbongkar setelah Ahok menemukan ada keanehan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan keanehan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat dan kini berstatus terdakwa.

Selain itu, polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER