Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan politisi Golkar Setya Novanto oleh penyelidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan pemufakatan jahat akan dilanjutkan pekan depan. Setya dijadwalkan kembali dipanggil penyelidik Kejagung pada Selasa (9/2) atau Rabu (10/2) mendatang.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah berkata, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan karena Setya belum menyelesaikan rangkaian pertanyaan penyelidik saat dirinya hadir di Kejagung, Kamis (4/2) ini.
Mantan Ketua DPR RI itu dikatakan izin pulang lebih cepat saat penyelidikan dilakukan karena harus menghadiri rapat Dewan Pimpinan Daerah Golkar di Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan ada 36, kebetulan baru sampai pertanyaan ke-22 yang bersangkutan meminta ijin karena sore ini mau ke NTB ada rapat DPD. Jadi atas kesepakatan tim penyelidik kita hentikan sementara, akan dilanjutkan nanti minggu depan," kkata Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Pada pemeriksaan mendatang, penyelidik akan mencecar Setya dengan pertanyaan mengenai rekaman pertemuan dirinya dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Juni tahun lalu. "Berkaitan dengan ada rekaman yang menurut kita, dan dibenarkan oleh Maroef itu akan kita tanyakan lagi," katanya.
Kantongi Bukti PerkaraDalam kesempatan yang sama, Arminsyah juga berkata bahwa tim penyelidik Jampidsus Kejagung baru mendapatkan satu alat bukti dalam penyelidikan perkara Setya. Bukti tersebut merupakan keterangan dari pemeriksaan Maroef.
Untuk menaikkan status hukum perkara pemufakatan jahat dari penyelidikan menjadi penyidikan Kejagung membutuhkan minimal satu alat bukti lain.
"Alat bukti baru satu, keterangan Maroef itu saja. CCTV dan rekaman tergantung nilainya, sementara belum kita nilai," katanya.
Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.
Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus
(rdk)