Usai Diperiksa, Setya Bantah Terlibat Pemufakatan Jahat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 15:38 WIB
Setya Novanto beralasan memilih datang hari ini ke Kejagung dibanding harus menunggu pemeriksaan pada pekan depan.
Mantan ketua DPR RI, Setya Novanto. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Golkar Setya Novanto telah selesai menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat di Kejaksaan Agung, Kamis (4/2) sore ini. Dia mengaku tidak terlibat dalam dugaan perkara pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT.Freeport Indonesia.

Setya terpantau keluar dari Gedung Bundar markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 14.42 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Saat ditemui usai diperiksa, mantan Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa dirinya datang ke Kejagung hari ini atas dasar kemauannya sendiri. Ia lebih memilih datang hari ini dibanding harus menunggu waktu pemeriksaan pekan depan, seperti yang pernah dimohonkan dirinya kepada penyelidik Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya niat secara pribadi tentu saya datang ke Kejagung untuk bersedia diperiksa tanpa menunggu daripada waktu yg sudah saya mohon kan dalam dua minggu. Ini sebagai kesadaran saya dan sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami. Untuk selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan terima kasih sekali semua berjalan lancar," kata Setya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Tak banyak informasi yang diberikan Setya usai diperiksa penyelidik Kejagung hari ini. Ia lebih banyak tersenyum menjawab cecaran pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.

Namun, sebelum meninggalkan Kejagung, Setya sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tak terlibat sama sekali dalam perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Ia mengaku tak pernah sekali pun meminta saham PT. Freeport Indonesia. Setya juga merasa tak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang jelas saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan wakil Presiden, dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah semuanya saya serahkan kepada penyidik, saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya," ujarnya.

Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015. 

Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER