Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mata Lino terlihat merah dan berkaca-kaca.
Lino mengatakan bekas perusahaannya harus dilindungi karena telah mengantarkan ratusan anak Indonesia ke luar negeri. "Sedih sekali terus terang, mimpi anak muda yang bangun Indonesia kemudian organisasinya dibeginikan," kata Lino kepada wartawan, Kamis, (4/2).
Dia mengulang pernyataannya mengenai Pelindo II yang seharusnya tak dijadikan korban. “Tolonglah organisasi ini. Sayang kalau dirusak," kata dia.
Pada hari ini penyidik Bareskrim memberikan pertanyaan terkait aset Lino. "Aset saya kan banyak. Kebanyakan itu sebelum saya masuk direksi," kata Lino. Namun, Lino enggan memberikan keterangan jumlah asetnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lino adalah saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di bekas perusahaannya. Dalam kasus ini ada satu tersangka ditetapkan, yakni bekas Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.
Ferialdy diduga bertanggungjawab sepenuhnya atas proyek pengadaan 10 mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Polisi menganggap pengadaan 10 mobile crane dianggap tidak memenuhi prosedur pengadaan barang dan jasa karman tidak melalui perencanaan yang baik. Awalnya pengadaan mobile crane diperuntukkan untuk delapan pelabuhan kemudian diubah untuk Pelabuhan Tanjung Priok.