PDIP Targetkan Menangi Lima Pilkada di Jateng

Antara | CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2016 00:39 WIB
Guna memenangi Pilkada, PDIP menegaskan tak akan mencalonkan seorang kandidat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah), Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kiri) dan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) berjabat tangan bersama usai memberikan keterangan pers terkait hasil pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Selasa (17/11). Dalam pertemuan tersebut Wiranto mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berganti nama menjadi Kerjasama Partai Politik Pendukung Pemerintah (KP3) karena dengan meleburnya PAN dalam pemerintahan maka KIH dianggap tak lagi relevan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menargetkan memenangi lima dari tujuh pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah yang akan dilaksanakan pada 2017.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai membuka Rapat Kerja Daerah Diperluas DPD PDIP Jawa Tengah.

"Saat ini masih dilakukan proses penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung. Tapi ini masih menjadi rahasia internal partai sebagai bagian dari strategi pemenangan" ujar Hasto di Semarang, Senin (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pada 2017 terdapat tujuh daerah di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan pilkada. Ketujuh wilayah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Batang, Jepara, Banjarnegara, Cilacap, Pati, dan Kota Salatiga.

Hasto menjelaskan, proses penjaringan calon kepala daerah dari kader internal PDIP akan dilakukan sampai 29 Februari 2016. Sedangkan penjaringan calon dari eksternal partai akan dimulai pada Maret 2016.

"Setiap warga yang mempunyai kemampuan untuk mengatasi persoalan-persolan di daerahnya dipersilakan mendaftar," katanya.

Guna memenangi Pilkada, tegas Hasto pihaknya pun tak akan pernah mencalonkan seorang kandidat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum pada suatu kasus.

"Seseorang yang berstatus tersangka atau mempunyai persoalan hukum tidak akan kami calonkan pada tiap pilkada," tegasnya.

(dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER