Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menyatakan tidak pernah bertemu lagi dengan taipan minyak Riza Chalid. Menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, pertemuan terakhir mereka saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan. Setelah itu, Setya tidak berkomunikasi lagi dengan Riza.
"Enggak ada (pertemuan), cuma itu saja, yang saya dampingi di MKD. Sejauh ini beliau (Setya) konsentarasi dalam proses pemeriksaan," kata Firman saat ditemui di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Firman, Setya hanya bertemu dengan Riza Chalid dan eks Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton.
Dalam pertemuan 8 Juni 2015 itu, Setya diduga melakukan pemufakatan jahat. Dia diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu berjalan mulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan penjelasannya sudah dijelaskan di penyelidikan, tidak ada yang berubah," kata Firman.
Firman mengatakan, Setya siap diperiksa lagi jika keterangannya masih diperlukan Kejaksaan Agung. Namun dia tidak tahu apakah kliennya bakal dipanggil lagi. Setya menyerahkan penanganan kasusnya kepada Kejagung.
"Intinya Pak Setnov selalu siap untuk menghadiri permintaan keterangan. Beliau akan menghadiri bila diperlukan," kata Firman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Setya menyatakan telah menjelaskan inti persoalan yang dihadapinya. Dia banyak mengklarifikasi pertanyaan yang diajukan pihak kejaksaan. Selama pemeriksaan, tidak ada pertanyaan yang disanggah oleh Setya.
"Ya substansi persoalannya di MKD itu, tidak jauh," kata Firman. "Yang paling prinsip tidak ada pencatutan nama presiden dan Wapres termasuk tentang seputar saham."
Usai pemeriksaan, Setya mengatakan telah menjelaskan semua yang disangkakan kepadanya selama ini. Dia juga menyerahkan proses hukumnya kepada penyidik kejaksaan.
"Semua saya klarifikasi dengan sebaiknya dan mudah-mudahan semuanya sudah bisa kita jawab sesuai apa yang diminta oleh kejaksaan. Akan lebih jelas nanti saya serahkan kepihak kejaksaan," kata politisi Partai Golkar itu.
(pit)