"Kami akan mengirim penyidik ke sana (Australia) untuk interview, karena ada beberapa petunjuk yang (perlu) dikembangkan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Krishna, penyidiknya perlu dikirim ke Australia untuk menambah materi penyidikan. Sampai saat ini, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya belum memiliki informasi detail soal latar belakang Jessica dan Mirna selama di Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika lulus kuliah, Jessica memilih untuk tinggal di Australia dan Mirna kembali ke Indonesia. Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan.
“Kami kerja sama dengan polisi Australia karena latar belakang mereka (Mirna dan Jessica) di Australia. Itu biasa dalam penyelidikan,” ujar Krishna.
Sementara soal dokumen AFP yang sudah diterima oleh penyidik, Krishna menyebut hal itu masih dianalisis dan bersifat rahasia.
"Nanti di pengadilan saja kami sampaikan," ujar Krishna.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh berencana dalam kasus Mirna. Ia kini dijerat pasal dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati. (agk)