Jakarta, CNN Indonesia -- Ibunda Jessica Kumala Wongso yakni Imelda Wongso rupanya masih ingat betul apa yang menjadi menu kesukaan anak perempuannya.
Saat menjenguk anaknya yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya siang tadi, Imelda diketahui membawakan tumis buncis dan telor dadar yang merupakan masakan favorit Jessica.
“Kondisi Jessica sehat dan baik. Tadi mau makan disuapin sama Mamanya," ujar Pengacara Jessica, Yayat Supriyatna, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada media Yayat mengaku, bahwa makanan yang dibawa Imelda merupakan tumisan yang ia masak sendiri sebelum pergi menjenguk sang putri.
Sementara untuk kasus yang membelit kliennya, Yayat menjelaskan alasan mengenai penolakan kubu Jessica untuk mengikuti rekonstruski kematian Mirna versi penyidik.
Yayat berdalih, Jessica hanya mau mengikuti rekonstruski sesuai dengan fakta yang diyakini Jessica sendiri.
"Kemarin kami sudah sampaikan, Kita menolak rekon yang disiapkan penyidik. Kami melakukan rekon sesuai adegan yang dilakukan jessica saja. Karena mungkin kan Jessica yang mengalami sendiri," katanya.
Yayat juga menyampaikan bahwa sampai hari ini keluarga Jessica masih tak percaya dengan kasus yang menerpa Jessica. Ia mengklaim, keluarga Jessica telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus Jessica kepada tim pengacara.
"Ibunya sedih Jessica terkena kasus ini. Tapi keluarga menyerahkan ke kuasa hukum mengenai kasus ini," ujar Yayat.
Seperti diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna setelah polisi melakukan ekspose dan gelar perkara. Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Saat ini Jessica ditahan di sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai 30 Januari hingga 18 Februari 2016. Penahanan Jessica tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor:SP.Han/100/I/2016/Ditreskrimum yang ditandangani langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
(sip)