Polri Sebut Jemaat Ahmadiyah Bangka Sepakat Direlokasi

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 19:42 WIB
polri mengklaim jemaat Ahmadiyah sudah meninggalkan lokasi. hari ini ada beberapa orang warga yang kembali ke tempat tinggalnya untuk mengemasi barang-barang.
Polisi berjaga disekitar lokasi penyegelan rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah, Bukit Duri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2015. Rumah di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyebut Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Bangka, Bangka Belitung, sudah sepakat untuk direlokasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto, Kamis (11/2), mengatakan para jemaat kini sudah meninggalkan lokasi. Hanya saja, kata Agus, hari ini ada beberapa orang warga yang kembali ke tempat tinggalnya untuk mengemasi barang-barang.

"Memang yang terjadi itu ada permintaan masyarakat. Setelah berkomunikasi, mereka bersedia meninggalkan tempat," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri, kata Agus, turut hadir sebagai penengah antara masyarakat setempat dan para jemaat. Selain polisi, semua pemangku kepentingan juga turut serta dalam proses mediasi.

Agus mengatakan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam rangkaian proses relokasi tersebut.

"Artinya tidak ada anarkisme. Belum ada pemaksaan (kepada Jemaat Ahmadiyah) karena pemerintah bergerak cepat," kata Agus.

Agus juga menegaskan, setiap unsur masyarakat mempunyai hak yang sama terlepas dari kepercayaannya. "Kepercayaan itu hubungan pribadi kita dengan Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Human Rights Watch mendapat salinan surat yang dikeluarkan pada 5 Januari 2016 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang meminta warga Ahmadiyah untuk masuk kepada ajaran agama Islam Sunni atau akan diusir.

“Pemerintah daerah Bangka berkonspirasi dengan kelompok Muslim garis keras untuk tak taat hukum agar bisa mengusir jemaah Ahmadiyah dari rumah mereka,” kata Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phelim Kine dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com.

Terkait hal ini, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan Pemerintah tidak mengusir anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia dari daerahnya. Yang terjadi, kata dia, adalah desakan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan jemaat tersebut.

"Kami tidak pernah mengusir. Mengusir itu untuk binatang, ini kan masyarakat" kata Tarmizi saat dihubungi CNNIndonesia.com dari Jakarta, belum lama ini.

Tarmizi menampik tuduhan yang menyebut dirinya telah mengeluarkan surat edaran untuk mengusir para jemaat Ahmadiyah. Menurutnya, surat yang ada terkait masalah ini hanya notulensi dari rapat yang juga dihadiri perwakilan Ahmadiyah. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER