Ulil: Negara Tidak Boleh Nyatakan Suatu Aliran Sesat

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 07:53 WIB
Menurut tokoh Islam liberal Ulil Abshar Abdalla, pemerintah seharusnya hadir melindungi semua warga negara tanpa terkecuali.
Tokoh Islam Liberal Ulil Abshar Abdalla mengatakan jika negara tidak bisa menyatakan suatu aliran sesat, tapi harus melakukan perlindungan bagi semua warga negara. (CNN Indonesia/Nathanael Waluya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Islam liberal Ulil Abshar Abdalla berpendapat pemerintah tidak seharusnya ikut menyatakan bahwa suatu aliran sesat. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir melindungi semua warga negara tanpa terkecuali.

"Suatu kelompok muslim bisa menyatakan kelompok muslim yang lain sesat. Itu merupakan bagian dari keyakinan mereka yang harus dihormati, tetapi negara tidak boleh ikut melakukan itu," kata Ulil saat menjadi pembicara dalam peluncuran laporan tahunan kehidupan keagamaan 2015 oleh Kementerian Agama di kawasan Jakarta Pusat, kemarin.

Ulil berpendapat bila pemerintah ikut berpihak pada kelompok tertentu, maka artinya negara meminggirkan sebagian kelompok. Ia pun menyatakan agak menyesalkan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam menangani aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Dalam pernyataan resminya, ia menyatakan bahwa Gafatar adalah kelompok yang terindikasi sesat dan harus ditangani khusus. Kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Gafatar sesat, ya silakan saja. Namun, kalau pejabat negara, saya pikir itu sudah keluar dari proporsinya," kata Ulil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ulil menilai kebijakan publik tidak boleh didasarkan pada fatwa sesat MUI. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan warga eks Gafatar untuk bertobat dan kembali ke Islam yang diakui MUI juga dinilainya keliru.

"Mereka bisa bertobat tetapi hanya bersifat lahiriah. Kalau begitu, justru menciptakan kemunafikan. Apakah negara mau menciptakan kemunafikan?" kata Ulil.
Bukan hanya Tjahjo yang telah angkat bicara soal Gafatar. Beberapa menteri lainnya juga menyatakan perhatiannya terhadap ormas yang telah dinyatakan sesat dan menyesatkan itu oleh MUI.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bercita-cita mendirikan negara Islam. Oleh sebab itu Lukman menilai Gafatar telah melakukan tindak pidana makar.

"Gafatar bukan hanya terkait penistaan agama, tetapi menurut saya ada indikasi kuat adanya makar. Mereka secara jelas mencita-citakan berdirinya suatu negara Islam," kata Lukman usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (2/2) lalu.
Lukman mengatakan penegakan hukum terhadap Gafatar harus menjadi prioritas pemerintah, sebab pada tahun 2008 Ahmad Musadeq yang diyakini berada di balik Gafatar juga tersangkut kasus penistaan agama. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER