Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Banten segera mengajukan ulang usulan pemekaran daerah otonomi baru, melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah otonomi baru.
"Dalam draf RPP itu diatur proses pengajuan daerah otonomi. Itu artinya setelah RPP ditetapkan jadi PP, maka pemprov harus kembali mengusulkan daerah yang akan dimekarkan," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten E Kusmayadi, di Serang, seperti dilansir Antara, Minggu (14/2).
Setelah berkonsutasi dengan Kemendagri pekan lalu, RPP rencananya akan ditetapkan pada akhir Februari. Dengan demikian, sejumlah usulan pemekaran kabupaten/kota dari Banten beberapa tahun lalu harus kembali diusulkan jika PP tersebut sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mau tidak mau, usulan Kabupaten Cilangkahan, Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin yang sudah diusulkan beberapa tahun lalu harus kembali diusulkan ulang," katanya.
Namun demikian, usulan tiga daerah otonomi baru di Banten tersebut tidak kembali dari awal atau dari nol. Mengingat Pemprov Banten nantinya hanya pengajuan ulang bukan kembali dari proses awal.
Menurut Kusmayadi, Pemprov selaku pihak yang mengusulkan akan mengikuti aturan yang berlaku dalam upaya pemekaran daerah di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tersebut.
"Kita tetap ikuti mekanisme yang ada dalam PP tersebut," katanya.
Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Pemprov Banten Masaputro Delly mengatakan, dalam draf RPP akan diatur kuota setiap provinsi mengajukan daerah otonomi baru. Dalam draft PP tersebut, setiap provinsi mendapat kuota maksimal lima usulan daerah otonomi baru.
"Dalam draf yang sudah disusun Kemendagri, setiap provinsi mendapat kuota lima untuk mengusulkan daerah otonom baru," katanya.
Proses pengusulannya, kata Delly, hanya bisa melalui gubernur ke Mendagri, tidak seperti sebelumnya melalui aspirasi masyarakat.
"Jadi penataan itu dilakukan agar pemekaran daerah sesuai dengan tujuannya menyejahterakan masyarakat. Bukan untuk kepentingan yang lain, orang atau kelompok tertentu," kata Delly.
(antara)