Pembentukan tim tersebut merupakan kesepakatan pertemuan Forum Kepulauan Pasifik ke-46 di Port Moresby, Papua Nugini, September 2015 silam.
"Indonesia harus menjalankan keputusan forum. Tidak ada alasan untuk tidak menerima kehadiran tim itu," ucap Victor kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Indonesia, pemerintah Amerika Serikat dan sejumlah organisasi global, antara lain Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bank Pembangunan Asia, turut hadir dengan status serupa.
Pada forum itu pula, forum mengajukan konsultasi kepada pemerintah Indonesia terkait peluang terwujudnya misi pencarian fakta atas dugaan pelanggaran HAM di Papua, bersama lembaga-lembaga terkait.
Fachir beralasan, Forum Kepulauan Pasifik digagas untuk membicarakan kerja sama ekonomi, maritim, perikanan dan mencari solusi untuk perubahan iklim.
Pemerintah Selandia Baru pun beberapa waktu lalu menyatakan tak sepakat dengan langkah Forum Kepulauan Pasifik mengirim iim Pencari fakta ke Papua.
Untuk itulah, menurut Victor, sebagai ketua tim pencari fakta, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
"Protokolnya, Jakarta harus menyetujui. Jadi ada rasa saling menghargai kedaulatan negara masing-masing," tuturnya. Karena Jokowi tidak kunjung melayangkan surat balasan, Victor berkata, tim pencari fakta belum dapat bekerja.