KPK Tahan Dirjen Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2016 18:48 WIB
Bobby ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara korupsi Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong.
Ilustrasi penahanan. (Thinkstock/Jacob Ammentorp Lund)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit, Selasa (16/2). Tersangka kasus korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong ini dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK usai menjalani penyidikan di Kantor KPK, Jakarta.

Usai diperiksa, Bobby keluar mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Ia tak berucap apa pun dan menundukkan kepalanya. Petugas KPK tampak mengawal Bobby.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan dan Pelaksanaan Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Tahap III, pada hari ini (16/2) penyidik KPK menahan dua tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi.

Selain Bobby, penyidik KPK juga menahan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Djoko Pramono.

Priharsa mengatakan Bobby ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Bobby dan Djoko disangka menyalahgunakan wewenang untuk korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III tahun 2011. Kasus tersebut ditengarai merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Keduanya dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam U Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, tiga orang telah menjadi pesakitan dalam kasus ini yaitu bekas General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Sugiarto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Irawan.

Beragam modus dilakukan Budi untuk menikmati duit negara seperti melobi pejabat Kementerian Perhubungan termasuk Irawan, agar perusahaannya memenangkan tender. Bobby disebut menerima Rp480 juta dan ikut membantu pemenangan tender. Bobby sempat bertemu dengan Budi sekitar Bulan Februari 2011, di Gedung Kemenhub, Jakarta.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Djoko Pramono. Djoko disebut menikmati duit senilai Rp620 juta. Djoko juga meminta perusahaan pelat merah untuk memberikan fee komitmen 10 persen untuk para pejabat Kemenhub yang berwenang dalam proyek tersebut. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER