Enam pasangan tersebut merupakan pemenang pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak 9 Desember 2015 silam.
Lukas memaparkan, Senin (15/2), ia telah menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar hukum pelantikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hanya enam yang dilantik. SK keenam pasangan itu sudah saya terima langsung dari Mendagri," ucap Lukas seperti dilansir Antara, kemarin.
Dihubungi dari Jakarta, mantan narapidana politik Filep Jacob Samuel Karma mengatakan, warga Papua memiliki harapan yang tinggi terhadap para kepala daerah baru tersebut.
Filep berharap, para kepala daerah itu tidak akan menghabiskan waktu mereka di Jakarta sehingga pelayanan dan pembangunan di daerah mereka tak terabaikan.
"Saya harap mereka benar-benar memperhatikan warga Papua yang menderita. Selama ini saya dapat informasi, kepala daerah di Papua sering menghabiskan waktu di Jakarta dan Singapura daripada membangun daerah mereka," tuturnya kepada CNN Indonesia.
Agustus 2015 silam, Luhut berang karena sejumlah pejabat Papua jarang berada di daerah mereka. Menurut Luhut, pembangunan Papua yang terbengkalai lantas dituding merupakan kesalahan pemerintah pusat.
Tahun 2014, pemerintah pusat mengalokasikan dana otonomi khusus sebesar Rp6,7 triliun untuk Papua. Setahun kemudian, dana otsus itu meningkat ke angka Rp7,1 triliun.