Problem Kalijodo, Bangunan Liar, Kriminalitas & Prostitusi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 07:36 WIB
Premanisme, kriminalitas, dugaan miras ilegal dan prostitusi hingga pengamanan penggusuran jadi fokus polisi untuk membenahi kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian (kanan) menegaskan pihaknya siap memfasilitasi pengamanan agenda pembongkaran kawasan Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada dua permasalahan penting yang menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian dalam menertibkan kawasan lokalisasi hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara.

"Kalau Kalijodo itu ada dua problema. Satu adalah problema pemukiman, katakanlah liar karena berada di atas tanah negara. Itu jadi domain Pemprov DKI untuk menertibkan. Kepolisian hanya membantu," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Tito menuturkan, permasalah kedua yang terdapat di Kalijodo adalah banyaknya tindak pidana yang terdapat di kawasan tersebut. Tito menilai, jika suatu kawasan terdapat tindak pidana, sudah merupakan kewajiban Kepolisian melakukan penegakan hukum di tempat tersebut.
"Ada problem di situ kegiatan-kegiatan ilegal. Mulai adanya premanisme, kemudian ada minuman keras yang diduga ilegal, tempat kumpulnya pelaku kejahatan disitu, kemudian prostitusi. Ini menjadi domain pekerjaan polisi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tindakan yang rencananya akan dilakukan di Kalijodo adalah menggelar operasi Kepolisian. Menurut Tito, operasi tersebut diharapkan mampu menanggulangi permasalahan yang ada di Kalijodo.

"Operasi kepolisian untuk menertibkan tempat kumpulnya pelaku kejahatan. Saya juga paham karena saat berpangkat letnan bertugas di Jakarta," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito menegaskan, Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi permasalah atas permintaan ganti rugi yang diminta oleh warga Kalijodo jika jadi digusur. Hal tersebut, kata Tito, sepenuhnya kewenangan Pemprov DKI.
"Kami bukan untuk menertibkan gusur. Itu bukan domain Kepolisian. Kami membantu Pemprov DKI nantinya. Yang paling utama di situ di tertibkan dari kelompok-kelompok preman," ujar Tito.

Antisipasi Perlawanan Warga

Tito menyampaikan warga Kalijodo dilarang malakukan perlawanan terhadap aparat hukum yang hendak melakukan penegakan hukum di Kalijodo. Ia menilai, tindakan Kepolisian dan Pemprov DKI untuk kepentingan seluruh warga DKI.

"Penolakan warga saat kami akan menangkap pelaku kejahatan tidak boleh, siapapun juga," ujar Tito.

Tito menegaskan, akan melakukan tindakan tegas jika ada warga Kalijodo yang melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian saat proses penertiban dan penggusuran dilakukan.
"Kalau ada yang melakukan resistensi, melindungi pelaku kejahatan ya kita tangkap. Oleh karena itu jangan melindungi pelaku kejahatan, premanisme dan lain-lain," ujar Tito.

Namun, Tito juga meminta Pemprov DKI untuk melakukan sosialisai kepada warga  Kalijodo terkait dengan rencana untuk menggusur pemukiman di kawasan tersebut. Menurut Tito, warga asli Kalijodo berhak untuk memperoleh haknya dengan baik.

"Kita mendorong teman-teman Pemda DKI untuk melakukan sosialisasi. Ini warga di sana hendak di kemanakan. tapi kita harus lihat dulu warga yang mana, kalau sudah bertahun-tahun di sana layak mendapat dukungan. Misalnya disediakan Rumah Susun," ujarnya.

Sebelumnya, warga Kalijodo tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang ingin membongkar kawasan mereka lantaran berdiri di atas jalur hijau. Menurut para warga, banyak daerah lain yang berdiri di atas jalur hijau tapi tak dibongkar.
Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz menjelaskan ada dua mall besar di Jakarta yang dianggap berdiri di atas jalur hijau, yaitu Season City dan Mall Taman Anggrek.

"Season City dan Mall Taman Anggrek kenapa sama statusnya dengan Kalijodo," kata Daeng saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/2).

Daeng mengungkapkan jika memang status dua mall tersebut sama dengan Kalijodo maka seharusnya itu juga ditertibkan. Namun jika hanya Kalijodo yang dibongkar maka itu merupakan ketidakadilan bagi warga Kalijodo..

"Jika hanya Kalijodo yang dibongkar masyarakat pasti akan bertanya-tanya di mana keadilan," kata dia. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER