Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polda Metro Jaya akan mengerahkan ribuan personelnya untuk mengamankan jalannya proses penertiban kawasan lokalisasi hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara.
"Kalau dari Polda Metro Jaya kemungkinan bisa mencapai 1.000 hingga 2.000 personel," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2). Jumlah ini belum personel Kepolisian Resor Jakarta Utara yang jumlahnya bisa sekitar 500 orang.
Selain persiapan personel, Tito juga mengaku telah memetakan segala potensi yang kemungkinan timbul dalam penggusuran tersebut. Salah satunya melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melawan atau memprovokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun yang menghambat akan dilakukan penegakan hukum, seperti melawan atau menghalang-halangi petugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan kawasan Kalijodo erat kaitannya dengan tindak pidana premanisme. Namun, ia optimistis, Kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta dukungan Komando Daerah Militer Jakarta Raya mampu mengatasi hal tersebut.
SIMAK FOKUS: Riwayat Kalijodo di Tangan Ahok"Kalijodo ini kan banyak preman. Saya yakin militansinya mungkin militansi preman. Tapi saya yakin masyarakat akan banyak yang mendukung langkah-langkah ini. Karena ini dalam rangka membersihkan penyakit-penyakit masyarakat seperti maksiat dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Panglima Komado Daeah Jakarta Raya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan pengerahan pasukan TNI dalam penertiban kawasan Kalijodo. Namun, ia juga mengaku siap mengerahkan banyak personel untuk membantu pengamanan.
"Ya besar lah ya untuk Kalijodo," ujar Teddy.
Menurutnya, personel kemungkinan akan banyak dikerahkan karena luasnya wilayah di bantaran sungai itu. Untuk memastikan jumlah personel TNI yang akan dikerahkan, Kodam Jaya akan segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Basuka Tjahaja Purnama menyatakan bahwa besok surat peringatan pertama penertiban Kalijodo akan dikirim. Diperkirakan 11 hari sejak besok, penggusuran bisa dilakukan.
Selama rentan waktu 11 hari itu, warga Kalijodo diminta membongkar sendiri bangunan miliknya.
Gubernur yang biasa disapa Ahok itu memang ingin Kalijodo ditertibkan sebelum awal Maret saat Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam digelar di ibu kota.
(sur)