Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap pemalsu onderdil kendaraan bermotor di Cengkareng, Jakarta Barat beromset ratusan juta per bulan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membungkus onderdil tak bermerek dengan kemasan merek terkenal.
Menurut Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kiminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Agung Marliyanto beberepa merek terkenal yang digunakan kemasannya adalah Honda, Suzuki dan Yamaha.
Seorang tersangka berinsial BI diringkus petugas. BI merupakan pemilik usaha penjualan onderdil palsu ini.
"Bisnis yang dijalankan BI sudah berlangsung selama tujuh tahun dengan keuntungan per bulan yang didapat sekitar Rp300 juta. Tersangka BI juga tidak memiliki izin usaha industri resmi," ujar Agung dalam keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI mengaku mendapatkan onderdil palsu ini dari luar negeri. Di Indonesia, ia kembali mengemasnya sehingga terkesan asli.
Setelah dikemas rapi, BI mengedarkann onderdil palsu tersebut ke toko-toko yang ada di kawasan Jakarta Barat. Onderdil tersebut, kata Agung, dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada onderdil kendaraan yang asli.
"Atas tindakannya, BI dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto Pasal 120 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp10 miliar," ujar Agung.
Untuk memberikan efek jera, Kepolisian juga berencana untuk mengenakan tersangka dengan UU Tindak Pidana Pencuian Uang. Pasalnya, tersangka BI telah lama menjalankan usaha tersebut.
Perbedaan Onderdil Asli dan PalsuDalam kesempatan tersebut, Agung mengatakan ada beberapa cara untuk membedakan onderdil kendaraan palsu dengan yang asli. Pertama, onderdil palsu bisa terlihat dari harga jual yang berbeda jauh dengan onderdil yang dijual di toko resmi.
"Onderdil palsu umumnya lebih murah dari yang asli. Mereka juga menjual ko toko-toko yang tidak resmi menjual onderdil asli," ujarnya.
Cara kedua yaitu dengan melihat dari ketahanan onderdil saat digunakan di kendaraan. Agung menilai, onderdil palsu sudah pasti lebih cepat rusak dibandingkan onderdil asli. Oleh karena itu, demi keselamatan, masyarakat diimbau jangan tergiur dengan onderdil palsu yang harganya jauh lebih murah ketimbang yang asli.
"Mereka ini tidak mimiliki Standar Nasinal Indonesia. Jadi prosuk tersebut sangat membahayakan pengguna kendaraan jika sewaktu-waktu rusak ketika digunakan dikendaraan," ujar Agung.
Sementara itu, Agung mengaku sampai saat ini Kepolisian hanya akan menyasar pelaku industri yang ada di sektor hulu. Agung khawatir akan menimbulkan permasalah besar jika Kepolsian melakukan penindakan terhadap para pedagang kecil yang hanya menjual onderdil palsu tersebut.
"Kalau ditindak yang kecil-kecil nanti dikhawatirkan bisa menimbulkan kegaduhan. Tapi intinya kami akan menindak tegas industri sejenis agar hal yang sama tidak terjadi," kata Agung.
(sur)