Pengurus PPP Gelar Rapat Harian di Rumah Lukman Hakim

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 16:32 WIB
Rapat harian sedianya dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali. Namun karena ia masih dipenjara, rapat dipimpin oleh Waketum Lukman Hakim Saifuddin.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Syaifullah Tamliha mengatakan, pengurus PPP akan gelar rapat harian malam ini. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usai disahkan kembali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Partai Persatuan Pembangunan segera menggelar rapat harian malam ini. Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, rapat akan digelar di rumah Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin.

"Rapat pengurus harian DPP PPP Muktamar Bandung. Jam 7 malam, di kediaman dinas Lukman Hakim Saifudin," kata Syaifullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).

Ia belum mau mengungkapkan isi agenda yang akan dibahas dalam rapat malam ini. Meski demikian, Syaifullah mengingatkan agar rapat dapat berlangsung kuorum.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, pengurus PPP hasil Muktamar Bandung berjumlah 55 orang. Namun, dalam catatannya hingga kini baru 20 orang pengurus yang menyatakan hadir salam rapat malam ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaifullah juga mengungkapkan sedianya rapat pengurus nanti harus dipimpin Ketua Umum PPP Muktamar Bandung Suryadharma Ali. Namun karena Suryadharma sedang mendekam di tahanan, dia harus melimpahkan wewenang kepada pengurus lain untuk melaksanakan tugas harian.

"Karena rapat itu harus dipimpin SDA. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari ketua umum, diperlukan mekanisme kontrol pelimpahan wewenang dari SDA," kata Syaifullah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah menghidupkan kembali Surat Keputusan Pengesahan Susunan DPP PPP pimpinan Suryadharma Ali. Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan kepengurusan partai berlambang kabah.

SK bernomor HH-20-AH, 11.01 TAHUN 2012 tanggal 4 September 2012 tentang Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP hasil Muktamar Bandung Tahun 2011, dihidupkan kembali selama enam bulan.

Dalam waktu tersebut, PPP diminta segera membentuk kepengurusan baru melalui muktamar islah untuk mendamaikan dua kubu yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy. Yasonna berharap keputusan itu dapat meredam konflik internal PPP. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER