JK: Hak Menkumham Terbitkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 17:41 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap keputusan tersebut ini bisa membantu mendorong stabilitas politik, khususnya antar internal partai.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dihidupkannya Surat Keputusan Pengesahan Susunan DPP PPP kubu Muktamar Bandung pimpinan Suryadharma Ali adalah hak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dihidupkannya Surat Keputusan Pengesahan Susunan DPP PPP kubu Muktamar Bandung pimpinan Suryadharma Ali adalah hak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Ini hak Menkumham untuk mengatur apa yang diinginkan," kata Jusuf Kalla ditemui di Kantor Wapres, Kamis (18/2).

JK menyampaikan keputusan tersebut diharapkan bisa membantu mendorong stabilitas politik, khususnya antar internal partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan bisa menjadikan Partai Persatuan Pembangunan stabil dan berfungsi dengan baik," ujar JK.
Sementara itu, sejumlah sesepuh di PPP ingin agar kubu Djan Farid dan Romahurmuziy melaksanakan keputusan Menkumham Yasonna Laoly. Hal itu dilakukan untuk mengakhiri konflik dualisme diinternal partai tersebut.

Salah satu senior PPP yang juga mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Bachtiar Hamzah meminta agar kedua kubu segera melaksanakan Muktamar Islah. Dia menilai tidak ada alasan untuk menolak Islah demi mempersatukan kader yang saat ini terpecah belah.
“Kami mengimbau dan berharap kepada teman-teman yang berada di Djan Faridz dan Romy kita akhiri permasalahan ini. Sayang jika pertentangan terus berlarut-larut," kata Bachtiar Hamzah di Senayan.

Keinginan untuk Muktamar Islah juga disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PPP Maimun Zubair atau akrab disapa Mbah Moen. Hal tersebut disampaikan Mbah Moen saat mengunjungi Jokowi di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menghidupkan kembali Surat Keputusan Pengesahan Susunan DPP Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Suryadharma Ali.

Berdasarkan SK bernomor HH -20-AH, 11.01 tahun 2012 tanggal 4 September 2012 tentang Susunan Komposisi dan Personalia DPP PPP hasil Muktamar Bandung Tahun 2011, dihidupkan kembali selama enam bulan. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER