Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menyita puluhan ribu butir narkotik jenis ekstasi yang dibungkus delapan kantong plastik. Peredaran ekstasi ini dilakukan jaringan internasional dari Belanda, Belgia dan Malaysia.
"Barang bukti sementara yang tersita dari tersangka AS sejumlah 40 ribu butir ekstasi. Ini kualitas yang bagus, barang ini diduga dari sindikat internasional yang saat ini ada di Belanda dan Belgia," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Nugroho Aji di Jakarta Jumat (19/2).
Dia mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama 25 hari. Pengintaian dilakukan petugas dari Medan hingga Jakarta sejak awal bulan ini.
Polisi menangkap tujuh tersangka di antaranya Fadli, Asrul Zulkifli, Bustaman, Jafaruddin, Helmi Almuthahar, Masrif, dan Max Yusal. Mereka ditangkap secara terpisah di tempat berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho menjelaskan, para tersangka membawa puluhan ribu ekstasi itu melalui transportasi darat. Para pelaku membawa ekstasi dalam sebuah tas ransel yang ditutupi kain. Ekstasi dibawa dengan menumpang bus antarkota antarprovinsi PMTOH rute Medan-Jakarta.
Polisi mengamankan ekstasi tersebut saat penyergapan dilakukan di wilayah Cikokol, Tangerangm, Banten.
Sesampainya di Jakarta, ekstasi itu rencananya akan dipasarkan ke Pontianak dan Surabaya.
Selain ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, sebelas telepon genggam, 23 gram narkotik jenis sabu, 52 butir ekstasi yang disita dari tersangka Helmi dan Max.
Tujuh tersangka diduga telah melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun. Sementara denda yang harus dibayar maksimal Rp10 miliar.
Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan narkotik di Malaysia, Aceh, Medan, Tangerang, Jakarta, dan Pontianak. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan penegak hukum negara lain.
"Kami juga kerjasama bilateral dengan Belgia dan Malaysia," katanya.
Pemusnahan Ratusan Miliar Barang BuktiSementara itum Polda Metro Jaya Memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi sejak awal tahun 2016.
Direktur Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto menyatakan, sebanyak 521 tersangka dari 519 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap dalam kurun waktu tersebut.
"Barang bukti yang disita dan akan dimusnahkan di antaranya 138,77 kilogram shabu, 16.192 butir ekstasi, dan 12 kilogram ganja," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut jika dikonversi menjadi rupiah setara Rp282 miliar dan diklaim telah menyelamatkan 770.041 jiwa anak bangsa.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, sindikat narkoba asal Tiongkok masih mendominasi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Ia menjelaskan, sindikat tersebut masih menggunakan berbagai cara untuk membawa narkoba masuk ke Indonesia, di antaranya melalui udara dan laut.
"Narkoba masih banyak berasal dari Tiongkok. Modus mereka via bandara masih ada, lebih banyak laut dari Tiongkok, Thailand lewat kapal ke Dumai, Medan, Batam baru ke Jakarta," ujar Eko.
Sementara itu, fenomena pengiriman narkoba ke Ibukota mulai bergeser, Eko menuturkan, saat ini para bandar narkoba masuk melalui wilayah Jawa Tengah atau Jawa Timur sebelum mengirim ke Jakarta.
"Jakarta sekarang mereka anggap rawan. Lalu lari ke Jateng dan Jatim," ujarnya.
Oleh karena itu, Eko mengaku, operasi penindakan terhadap narkoba dilakukan hingga ke luar kota. Pasalnya, kata Eko, Kepolisian sulit menangkap bandar narkoba jika hanya menangani narkoba yang masuk ke Jakarta saja.
"Tim lagi berangkat ke luar kota, mencari. Mereka sistem sel terputus. Kurir sulit untuk menarik di atas, karena di atas kurir ada mentor, dan mereka mutus," ujarnya.
(sur)