Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok musik papan atas Indonesia, Slank, menyuarakan penolakannya terhadap niatan parlemen merevisi Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Grup band
rock and roll jebolan Gang Potlot itu bermusik di pelataran Gedung KPK sebagai aksi dukungan terhadap lembaga antikorupsi.
"Slank pentas di lobi depan. Nanti pentas mereka akan disaksikan langsung oleh pimpinan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Senin (22/2).
Menurut Yuyuk, pentas musik dari Slank rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun saat ini tim penyelenggara masih dalam tahap persiapan alat dan merapikan penataan panggung mini di pelataran gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penolakan terhadap revisi UU KPK dari Slank melengkapi maraknya penolakan serupa yang telah disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, hingga tokoh lintas agama.
Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan sekiranya DPR kukuh merevisi UU KPK.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi UU KPK tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengajukan pengunduran diri," kata Agus dalam diskusi Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Pernyataan itu disampaikan oleh Agus karena sepakat dengan pandangan sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai situasi KPK saat ini sudah darurat. Dia pun berharap agar langkah konkrit dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi ke depannya.