Jakarta, CNN Indonesia -- Ancaman yang dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dipastikan bukan sekadar gertak sambal. Agus mempertaruhkan jabatannya dan memilih mundur jika niatan revisi undang-undang KPK tetap dilanjutkan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, sikap yang diambil oleh Agus juga sekaligus merupakan bentuk ajakan kepada pihak-pihak yang menyatakan sikap serius untuk memberantas korupsi dan punya niatan mewujudkannya dalam tindakan dan langkah konkret.
"Jadi pernyataan Pak Agus, bahwa beliau akan mundur jika RUU yang melemahkan KPK itu nanti jadi disahkan, adalah sebuah kesungguhan," kata Priharsa melalui pesan singkat, Senin (22/2).
Priharsa menyatakan KPK telah membaca dan membedah draf RUU yang ada dan menilai isinya justru melemahkan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini dibutuhkan lebih dari sekadar komitmen dalam bentuk kata-kata jika memang bangsa ini sunguh-sungguh bertekad memberantas korupsi," kata dia.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyatakan sikap yang ditunjukkan oleh Agus selaku pimpinan KPK merupakan penegasan dari penolakan yang sudah jauh hari disikapi jajaran komisioner KPK.
"Bahkan sebelum kita diundang oleh legislatif kita sudah menyatakan bahwa kita menolak revisi UU KPK. Apalagi dengan draf yang beredar yang sama sekali tidak mencerminkan penguatan seperti yang dinyatakan DPR," kata Yuyuk.
Penolakan terhadap revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK sudah marak disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, masyarakat, hingga tokoh lintas agama. Musisi papan atas Slank bahkan hari ini menggelar pentas mini di KPK untuk meramaikan penolakan itu.
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan sekiranya DPR kukuh merevisi UU KPK.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi UU KPK tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengajukan pengunduran diri," kata Agus dalam diskusi Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Pernyataan itu disampaikan oleh Agus karena sepakat dengan pandangan sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai situasi KPK saat ini sudah darurat. Dia pun berharap agar langkah konkrit dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi ke depannya.