Dua Politikus PKB Diincar KPK Soal Kasus Damayanti

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 13:00 WIB
Dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diincar untuk memberikan kesaksian kasus suap pengamanan proyek di Kementerian PUPR.
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (1/2). (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan dan Alamuddin Dimyati Rois diincar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan kesaksian kasus suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus tersebut, kolega mereka yakni Damayanti Wisnu Putranti dan seorang pengusaha Abdul Khoir ditetapkan sebagai tersangka.

"Drs Fathan dan Alamuddin Dimyati Rois diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (19/2).

Keduanya merupakan anggota Komisi V yang bergerak di bidang perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, serta klimatologi, meteorologi, dan geofisika. Sebelum bergabung ke Komisi V pada sidang pertama periode 2015-2016, Fathan pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VIII yang membidangi antara lain sosial dan agama.

Fathan berasal dari daerah pilihan Jawa Tengah II sementara Alamuddin berasal dari daerah pilihan Jawa Tengah I. Damayanti meski seorang politikus PDI Perjuangan, ia juga berasal dari provinsi yang sama yakni Jawa Tengah. Damyanti diusung menjadi anggota parlemen dari daerah pilihan Jawa Tengah IX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga Damayanti menerima duit sedikitnya Sin$99 ribu dari Abdul Khoir. Keduanya dicokok dalam operasi tangkap tangan beserta dua kolega Damayanti lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Menurut sumber CNNIndonesia.com, Abdul Khoir telah menggelontorkan sedikitnya RP40 miliar untuk Damayanti, politikus PAN Andi Taufan Tiro, politikus PKB Musa Zainudin, politikus Golkar Budi Supriyanto, dan pejabat Kementerian PUPR.

Andi, disebut oleh sumber tersebut, telah menerima duit Rp8,4 miliar yang disetor selama tiga kali yakni Rp2 miliar, Rp1,5 miliar, dan Rp4,9 miliar. Ketika dikonfirmasi usai penyidikan, Andi membantah. "Saya diperiksa jadi saksi. Wah itu tidak benar (penerimaan uang). Saya tidak tahu itu (uang), tidak paham itu (uang yang diterima)," kata Andi di Kantor KPK, Jumat pekan lalu.

Sumber menyebutkan Musa menerima sebanyak Rp8 miliar dari Abdul yang diserahkan melalui seorang staf ahli DPR, Jailani. Musa hari ini menjelani pemeriksaan.

Sementara itu, fulus juga diduga mengalir ke Budi Supriyanto sebanyak Sin$ 404 ribu. Duit untuk Budi diduga diserahkan melalui Dessy A Edwin, pada 7 Januari 2016. Dugaan penerimaan ini telah disanggah Budi ketika dikonfirmasi CNN Indonesia. Budi telah diperiksa satu kali oleh penyidik KPK pada Januari 2016.

Sumber itu menyebutkan, duit juga diterima oleh Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional IX untuk Daerah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan PUPR, Amran Hl Mustary. Amran disebut menerima duit sebanyak Rp15,6 miliar dari Abdul yang disetor sebanyak empat kali pada 2015. Namun, Amran ketika dikonfirmasi usai penyidikan pun menyanggahnya. Amran bahkan berani untuk membuktikan nihilnya penerimaan duit oleh dirinya.

Fulus yang disebar diduga digunakan untuk mengamankan proyek jalan dan infrastruktur lain di Pulau Seram, kawasan maluku untuk tahun anggaran 2016. Pengacara Abdul, Haerudin Masaro menjelaskan sedikitnya 20 paket proyek disiapkan untuk lokasi tersebut dengan nilai masing-masing proyek paling sedikit Rp30 miliar.

Hingga kini status Musa, Andi, dan Budi masih menjadi saksi. Sementara Damayanti, Julia, Dessy, dan Abdul telah menjadi tersangka.

Damayanti, Dessy, dan Julia dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Pemberantasan Tipikor.
(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER