Jakarta, CNN Indonesia -- Grup band papan atas Slank tampil bermusik di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk aksi dukungan terhadap perjuangan melawan korupsi, Senin (22/2).
Kelompok musik jebolan Gang Potlot itu menyuguhkan lagu-lagu berlirik satire yang menjadi semacam penyuguh sindiran bagi para koruptor.
Penabuh drum, Bimbim, menegaskan Slank ikut menolak revisi undang-undang KPK. Menurutnya, Slank selalu siap mendukung apa yang diperjuangkan KPK selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Slank di sini tetap support dan membela apa yang dikerjakan KPK dan hari ini kami silaturahmi sambil menegaskan bahwa sikap Slank tetap sama, antikorupsi dan kami support apa yang dikerjakan KPK selama ini," kata pemilik nama asli Bimo Setiawan Al Machzumi itu.
Membuka pertunjukan lewat lagu "Seperti Para Koruptor", grup band legendaris itu menyemarakkan suasana dengan lagu-lagu bertemakan antikorupsi seperti "Halal", "Hey Bung", dan "Koruptor Dor".
Pada lagu terakhir berjudul "Ku Tak Bisa Jauh", vokalis Slank Kaka sempat mengubah sepenggal liriknya menjadi, "Ku tak bisa jauh dari KPK." Para penonton yang memenuhi pelataran gedung KPK secara serentak ikut bernyanyi mengikuti lirik tersebut.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan ikut menyambut penampilan Slank hari ini.
Selain itu, para pegawai KPK juga menyatakan sikap sebelum pertunjukan Slank dimulai. Dalam pernyataannya, ereka mendesak presiden segera menarik draf usulan pemerintah mengenai revisi UU KPK.
"Kami juga mendesak DPR selaku wakil rakyat untu segera menghentikan dan membatalkan draf revisi UU KPK," ujar salah satu pegawai KPK.
Selasa (23/2) besok, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk memutuskan kelanjutan pembahasan revisi UU KPK setelah sempat tertunda pada Kamis (18/2) lalu.
Jika disahkan dalam rapat paripurna, maka revisi UU KPK akan resmi menjadi inisiatif DPR dan menandakan pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah.
Penolakan revisi UU KPK terus bergulir di tengah masyarakat. Berbagai elemen masyarakat mendesak revisi UU KPK dihentikan. Sementara di parlemen, tiga partai telah menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(gil)